|

Kabupaten Sintang dengan luas 21.638 Km 2, berbatasan langsung dengan Sarawak (Malaysia Timur) serta berlanjut ke Brunei Darussalam. Dengan demikian kawasan ini akan menjadi gerbang keluar masuk barang dan orang (outlet) dari dan ke Sarawak maupun Brunei Darussalam melalui jalan darat. Secara administratif, batas Kabupaten Sintang adalah : Utara : Serawak (Malaysia Timur) Selatan : Kabupaten Melawi Timur : Kabupaten Kapus Hulu Barat : Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Ketapang Sebagian besar wilayah Kabupaten Sintang merupakan wilayah perbukitan dengan luas sekitar 22.392 km2 atau sekitar 69,37 persen dari luas Kabupaten Sintang (32.279 km2). Kabupaten Sintang merupa kankabupaten terbesar kedua di Propinsi Kalimantan Barat setelah Kabupaten Ketapang. Daerah Pemerintahan Kabupaten Sintang terbagi menjadi 14 wilayah kecamatan. Kecamatan terluas adalah Kecamatan Ambalau dengan luas 19,79 persen Kabupaten Sintang sedangkan luas masing – masing kecamatan hanya berkisar 2-7 persen dari luas Kabupaten Sintang. Kabupaten Sintang dialiri 2 sungai besar yaitu Sungai Kapuas dan Sungai Melawi, diman Sungai Kapuas melewati daerah Sepauk, Tempunak, Sintang dan Kentungau, sedangkan Sungai Melawi melewati kota Sintang, Dedai, sampai Ambalau dan menuju ke Propinsi Kalimantan Timur. Kabupaten Sintang merupakan daerah Khatulistiwa dengan intensitas curah hujan cukup tinggi. Curah hujan rata-rata sebesar 243,1 milimeter per bulan sedangkan kecepatan angin setiap bulannya rata-rata berkisar antara 1 knots / jam sampai dengan 3 knots / jam dengan rata-rata temperature udara berkisar antara 26,0° C dan temperature udara tertinggi sebesar 35,7° C. (Sumber : www.sintang.go.id/pariwisata) ============================================== |